PANGKALPINANG — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan para kepala daerah se-Bangka Belitung (Babel) untuk bergandeng tangan mewujudkan pemerintahan Babel raya yang adil dan makmur tanpa korupsi. Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemerintah daerah se-Babel, di Kantor Gubernur Babel, Selasa (8/3/2022)
Tujuan utama rakor tersebut supaya satu visi yang sama yaitu Babel Raya. Kedua untuk memahami posisi dan konsisten dengan posisi masing-masing dan ketiga saling menguatkan.
Ghufron mengingatkan jenis-jenis korupsi dan bahaya korupsi yang harus dihindari setiap kepala daerah, aparat penegak hukum dan pejabat negara lainnya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan menyelenggarakan layanan publik untuk masyarakat. Karena itu, ia meminta agar fungsi pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terus diperkuat sebagai fungsi kontrol.
“APIP adalah pengerem Bapak, Ibu yang akan mengingatkan potensi dan risiko korupsi,” tegas Ghufron.
Rakor juga memaparkan capaian dan perkembangan dari masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda). KPK memberikan apresiasi kepada tiga Pemda yang memperoleh skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi se-Babel yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah 76,2 persen, Pemkab Bangka 75,9 persen dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel 72,6 persen yang meraih skor di atas rata-rata skor pemda di Babel yaitu 61 persen.
Ghufron menyampaikan bahwa skor MCP menggambarkan komitmen dan keseriusan Pemda melakukan langkah-langkah pencegahan. Namun demikian, katanya, Pemda tidak boleh berhenti pada capaian skor semata. Menurutnya, skor MCP adalah angka-angka administrasi yang merupakan ikhtiar Pemda. Tugas Pemda untuk mengelola anggaran dan membelanjakannya secara transparan dan akuntabel.
“Serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari rakyat dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” jelas Ghufron.
Sementara, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah meminta KPK untuk terus melakukan pendampingan perbaikan tata kelola dan meminta jajarannya untuk meningkatkan capaian sesuai evaluasi KPK.
“Semoga dalam rakor ini ada pendorong apa yang harus disempurnakan lagi ke depan dalam menyikapi delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dari KPK ini,” harapnya.
Delapan kepala daerah yang hadir dalam rakor juga diminta untuk menandatangani pakta integritas aset Barang Milik Daerah (BMD). Selain Bupati dan Wali Kota, rakor turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Babel, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Babel.
Diketahui, selama empat hari (Senin-Kamis) KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Babel, dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan Tindak pidana korupsi (Tipikor) terintegrasi.
Rangkaian kegiatan yang dimulai pada tanggal 7-10 Maret 2022 tersebut di antaranya Rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se-Provinsi Babel, Rakor dengan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rakor dengan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), rapat optimalisasi pendapatan dan aset daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kuliah umum di Universitas Bangka Belitung (UBB), serta audiensi dan diskusi dengan pelaku usaha.