KENDATI korupsi tak mengenal gender, namun perempuan tetap rentan terhadap praktik korupsi.
Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama periode 2004-Desember 2023, dari 1.648 tersangka kasus tindak pidana korupsi, sebanyak 141 orang perempuan terjerumus ke dalam tindak pidana rasuah tersebut.
Adapun beberapa aksi anti korupsi yang dapat dilakukan masyarakat, khususnya perempuan diantaranya sosialisasi anti korupsi, pelopor anti korupsi di lingkungan, menjadi influencer anti korupsi, membuat kajian anti korupsi, motivator nilai integritas di keluarga, pelapor tindak pidana korupsi, hingga menjadi penyuluh anti korupsi.
Karena itu, melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Anti Korupsi, pada 42 finalis Puteri Indonesia 2024, yang dilaksanakan KPK di Gedung ACLC, Jakarta, Rabu (6/3) lalu.
KPK ingin mengedukasi dan mendorong peran serta para finalis Puteri Indonesia, dalam membangun nilai integritas dan budaya anti korupsi ketika terjun ke masyarakat. Mengingat perempuan merupakan ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai seorang istri, ibu, serta bagian dari masyarakat, perempuan memiliki andil besar untuk menebarkan nilai-nilai integritas di lingkungannya.
“Seorang perempuan harus menjadi tauladan. Jika sudah menjadi istri, jangan mendorong suami untuk melakukan korupsi. Sebagai seorang ibu, harus didik anak kita minimal dengan 9 nilai antikorupsi. Sebagai bagian dari masyarakat, bisa menggerakan masyarakat yang ada di lingkungan sendiri atau melalui dunia maya,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam sambutannya.
Puteri Indonesia, tambah Wawan, punya peran khusus sebagai edukator, motivator, inisiator, fasilitator, serta advokator. Terlebih lagi, dengan perkembangan media sosial yang cukup masif, para finalis Puteri Indonesia bisa berperan sebagai influencer anti korupsi.
“Katanya teman-teman di sini juga sudah centang biru semua media sosialnya. Kita manfaatkan followers kita untuk kebaikan-kebaikan. Saya sangat gembira kalau yang membicarakan anti korupsi bukan hanya orang KPK saja. Justru itu yang kita harapkan supaya masyarakat melek. Ketika semua orang sudah paham, budaya anti korupsi pun akan muncul,” papar Wawan.
Sebagai informasi, dalam masa karantina, para finalis mengikuti berbagai rangkaian kegiatan pembekalan dari berbagai pakar yang ahli di bidangnya masing-masing. Salah satu kegiatannya yakni pembekalan nilai-nilai antikorupsi dari KPK yang rutin diikuti finalis setiap tahun.
Sumber : KPK