ENAM sekolah pada Satuan Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga terjerat dalam pusaran korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021-2023.
Enam sekolah tersebut yakni SD Negeri 5 Toboali, SD Negeri 7 Toboali, SD Negeri 8 Toboali, SD Negeri 2 Airgegas, SMP Negeri 1 Toboali dan SMP Negeri 2 Toboali.
Enam kepala sekolah yang dimaksud dikabarkan telah dipanggil serta dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejari Basel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi membenarkan terkait adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam kepala sekolah oleh tim penyidik Kejari Basel.
“Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam kepala sekolah (SD dan SMP_red) itu terkait dengan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021-2023,” kata Elfan, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga : Ada Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SD, SMP Hingga SMA Diperiksa Tim Penyidik Kejari Bangka Selatan
Elfan menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara detail terkait materi apa saja dari pemeriksaan terhadap enam kepala sekolah tersebut.
“Sampai saat ini yang diminta keterangannya memang BOS. Cuma materi dalamnya itu apa saja kami belum tahu. Kalau penggunaan dana BOS secara umum terdiri dari belanja pegawai dan belanja operasional,” ujar Elfan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Basel Micahel YP Tampubolon menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut.
“Izin, saat ini belum dapat disampaikan lebih lanjut terkait hal itu,” tegas Michael. BACA JUGA : Dinas Pendidikan Bangka Selatan Bersikap