Pangkalpinang

Korupsi Alat Operasi RSUD Babel, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Tahun Anggaran 2021. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp5.191.845.454.

Tiga tersangka yang ditahan sejak 3 Agustus 2026 masing-masing AH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AY selaku Direktur PT BWH sebagai penyedia, dan H selaku Direktur PT RDP sebagai perusahaan pendukung.

Pejabat Sementara Kasubdit II Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel, Kompol Fatah Meilana, mengatakan penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada hampir seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga serah terima hasil pekerjaan.

“Pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak dan serah terima dilakukan tanpa uji fungsi sehingga hasil pengadaan tidak dapat dimanfaatkan,” kata Fatah, Selasa (4/8/2026).

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan