Babelhebat

Kompak, Ayah dan Kakak di Bateng Diduga Garap Adik Tiri Berulang Kali

Babelhebat.com – Polres Bangka Tengah kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Kali ini pelakunya diduga ayah tiri dan kakak tiri dari korban sendiri.

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Korban masih berusia 13 tahun.

Kasus tersebut terbongkar setelah korban bercerita kepada bibinya telah disetubuhi oleh ayah tiri serta kakak tirinya secara berulang-ulang.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Edman Furqon, seizin Kapolres Bangka Tengah membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.

“Ungkap kasus ini atas adanya laporan keluarga dari korban dan untuk kedua pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah,” kata Edman melalui keterangan resminya, Jum’at (26/5/2023).

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan