DILEMA dengan pemilihan yang sekarang, yang merusak citra demokrasi, di mana yang kita ketahui bahwasannya pilihan dalam kepemiluan ini menghadirkan kolom kosong atau sering disebut dengan kotak kosong. Harusnya ada pihak yang menjadikan kita memilih oposisi yang sesuai agar adanya penyeimbang sebagai ajang kepemiluan yang sehat.

Pihak oposisi adalah pihak pencalonan yang menghadirkan antar duel di dalam pemilihan, dengan adanya pihak oposisi tersebut sebagai penyelamat dinamika politik dalam kepemiluan. Kita akan merasakan realnya pemilihan tersebut karena demokrasi yang sehat itu menganut demokrasi di mana duelnya antar yang mencalonkan hingga adanya program visi misi yang sesuai dan imbang.

Pemilihan demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik tertinggi berada di tangan rakyat. Bahwa dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan politik.

Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan arah dan kebijakan pemerintahan melalui perwakilan yang mereka pilih. Demokrasi menjadi fondasi bagi terwujudnya kedaulatan rakyat, di mana suara dan aspirasi masyarakat menjadi penentu dalam pengambilan keputusan politik.

Di era modern ini, demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan terbaik yang menjamin kebebasan, kesetaraan dan kesejahteraan rakyat. Lebih dari setengah negara di dunia saat ini menerapkan sistem demokrasi.

Pengertian demokrasi menurut para ahli selain pengertian demokrasi secara umum, banyak ahli dan tokoh yang juga memberikan pandangan mereka tentang makna demokrasi.

Berikut adalah beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli : 

Abraham Lincoln Presiden Amerika Serikat ke-16, berpendapat demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Lincoln menekankan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat.

Sementara itu, Affan Gaffar mengartikan demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif menekankan ide dasar dari demokrasi yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat, sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya dalam kehidupan politik praktis.

Dari berbagai pengertian demokrasi menurut para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa demokrasi pada intinya adalah sistem pemerintahan yang menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.

Rakyat memiliki kedaulatan dan hak untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang mereka pilih.

Sejarah singkat demokrasi dan
pengertian demokrasi. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Jadi secara harfiah, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat.

Dalam sejarahnya, konsep demokrasi pertama kali dipraktikkan di negara kota (polis) Athena pada abad ke-5 SM. Saat itu, seluruh warga Athena berkumpul untuk membahas dan memutuskan masalah politik. Namun demokrasi langsung ini hanya melibatkan warga laki-laki dewasa, tidak termasuk perempuan, budak, dan pendatang.

Seiring berjalannya waktu, konsep demokrasi terus berkembang dan mengalami transformasi. Pada abad pertengahan, gagasan demokrasi sempat redup di bawah dominasi sistem monarki dan feodal.

Namun, pada era pencerahan di abad ke-18, pemikiran tentang hak asasi manusia, kebebasan individu, dan kedaulatan rakyat mulai berkembang kembali. Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis menjadi momen penting dalam perjuangan untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.

Pada abad ke-20, demokrasi semakin menyebar ke seluruh dunia, terutama pasca Perang Dunia II. Saat ini, lebih dari setengah penduduk dunia hidup di negara-negara yang menerapkan sistem demokrasi.

Prinsip-prinsip dasar demokrasi dibangun di atas prinsip-prinsip dasar yang menjamin hak dan kebebasan warga negara.

Beberapa prinsip penting dalam demokrasi meliputi : 

1. Kedaulatan rakyat
Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, di mana pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak dan persetujuan rakyat.

2. Pemilihan umum yang bebas dan adil
Warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin dan wakil mereka melalui pemilihan umum yang dilakukan secara berkala, bebas, adil, dan transparan.

3. Kebebasan berpendapat dan berekspresi
Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi mereka tanpa rasa takut akan represi atau penindasan.

4. Persamaan di hadapan hukum
Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, atau status sosial.

5. Pemisahan kekuasaan
Kekuasaan negara dibagi menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Bentuk-bentuk demokrasi dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk, tergantung pada konteks sejarah, budaya, dan politik suatu negara.

Beberapa bentuk demokrasi yang umum dikenal antara lain :

1. Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi langsung, warga negara terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan politik. Mereka dapat memberikan suara atau pendapat mereka dalam forum-forum publik atau referendum. Demokrasi langsung umumnya diterapkan dalam skala yang lebih kecil seperti di tingkat komunitas atau organisasi.

2. Demokrasi Perwakilan
Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang paling umum diterapkan di negara-negara modern. Dalam sistem ini, warga negara memilih wakil-wakil mereka melalui pemilihan umum untuk duduk di lembaga legislatif seperti parlemen atau kongres. Para wakil rakyat ini kemudian bertugas untuk mewakili kepentingan dan aspirasi konstituennya dalam proses pembuatan kebijakan.

3. Demokrasi Partisipatif
Demokrasi partisipatif menekankan pada keterlibatan aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan politik. Selain pemilihan umum, warga negara didorong untuk berpartisipasi dalam forum-forum publik, konsultasi, dan inisiatif masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan.

Sebagai organisasi masyarakat juga harusnya ikut mengajak pihak organisasi masyarakat agar berfikir realistis dan relevan terhadap keadaan sekarang bahwa kita butuh oposisi yang sesuai dan jelas karena kolom kosong bukan solusi dan sebagai penyeimbang debatnya dikusi publik. Karena masyarakat awam butuh yang pasti bukan halusinasi dan kita sebagai organisasi masyarakat harus paham bagaimana ciri-ciri demokrasi dalam pemilihan tersebut.

Ciri-ciri demokrasi yang kita anut : 

Ciri-ciri negara demokrasi
Sebuah negara bisa dikatakan menganut sistem demokrasi jika memiliki ciri-ciri berikut :

1. Jaminan hak asasi manusia
Setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang dijamin oleh konstitusi.

2. Pemilihan umum yang bebas, adil dan berkala
Pemimpin dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu yang diselenggarakan secara rutin, tanpa paksaan dan intimidasi. Setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak memilih dan dipilih.

3. Sistem multi partai
Terdapat lebih dari satu partai politik yang saling berkompetisi secara sehat dalam pemilu. Partai yang kalah menjadi oposisi yang mengawasi kinerja partai pemenang.

4. Pers yang bebas dan independen
Media massa bebas memberitakan dan mengkritisi pemerintah tanpa sensor atau ancaman. Kebebasan pers menjadi pilar penting demokrasi.

5. Penegakan hukum dan peradilan yang independen
Semua warga negara setara di depan hukum. Lembaga peradilan bebas dari campur tangan kekuasaan lain dalam menjalankan tugasnya.

Dari beberapa informasi dan sejarah yang terjadi yang kita ketahui bahwa rakyat memiliki kedaulatan dan hak untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang mereka pilih.

Rakyat butuh oposisi yang jelas bukan kolom kosong atau kotak kosong. Karena dalam menentukan pilihan adalah sebuah keseriusan dan berdampak untuk kemajuan daerah tersebut. Dan sudah jelas kolom kosong (kotak kosong) itu merusak citra demokrasi.(**)

#Salam Demokrasi