Ketua PWI Babel Kawal & Minta Polisi Profesional, Bentuk Solidaritas Puluhan Awak Media Duduki Polres Pangkalpinang
PANGKALPINANG — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Mohammad Fathurrakhman meminta penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, profesional dalam menangani kasus dugaan perampasan mobil yang sempat dilaporkan Dedy Kurniawansyah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang, Sabtu (2/4/2022) malam, pekan lalu.
Hal ini ditegaskan Boy, sapaan akrab Ketua PWI Babel saat bertemu dengan perwakilan debt collector di ruang Satreskrim Polres Pangkalpinang, Minggu (3/4/2022) malam.
Boy menegaskan bahwa ia bersama rekan-rekan wartawan akan terus mengawal jalannya proses penyelidikan tersebut.
“Kami berharap dalam penyelidikan kasus ini, penyidik Satreskrim berlaku adil dan profesional. Kalau perlu kita kawal bersama-sama proses penyelidikan kasus yang dilaporkan rekan kita Dedy. Tapi saya yakin dan percaya kawan-kawan penyidik bekerja profesional,” ujar Boy.
Sebelumnya, puluhan awak media dari sejumlah media cetak, online dan elektronik menyambangi Polres Pangkalpinang. Mereka datang guna memberikan dukungan moril terhadap Dedy Kurniawansyah, yang juga berprofesi sebagai wartawan dan tergabung di PWI Babel.
Apalagi, sebelumnya ada tersiar kabar adanya ucapan dari pihak debt collector yang dianggap menyinggung profesi wartawan.
“Saya dan kawan-kawan dapat kabar kalau sempat ada perkataan dari oknum debt collector yang menyinggung profesi kami sebagai wartawan,” jelasnya.
Sementara, Edoy selain keberatan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan oleh oknum debt collector karena tidak atas sepengetahuan dirinya juga keberatan dengan ucapan yang dianggap menyinggung profesi dirinya sebagai wartawan.
“Saya keberatan karena waktu diperiksa tadi, sempat mendengar ada yang bilang kalau saya ini wartawan gila,” kata Edoy.
Sementara beberapa oknum debt collector, berupaya meluruskan kabar dan ucapan yang ditenggarai sempat menyinggung profesi wartawan tersebut. Mereka dan penyidik Satreskrim, kemudian mempertemukan dan menghadirikan para saksi yang merental mobil kepada Edoy.
“Jadi dalam hal ini tidak ada sedikit dari kami (debt collector_red) yang bermaksud menyinggung profesi kawan-kawan, dan ucapan itu bukan dari kami melainkan dari saksi yang merental mobil ini,” kata salah satu debt collector.
Anthoni salah satu wartawan media cetak, menyebut kedatangan puluhan rekan-rekan media ke Polres Pangkapinang, sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap Edoy.
Selain itu, sebagai bentuk kecaman terkait adanya narasi yang sempat menyinggung dan mengecilkan profesi para awak media dari para oknum debt collector tersebut.
“Kami berkumpul disini (Mapolres_red) sebagai bentuk soliditas dan solidaritas sebagai awak media. Apalagi yang kami dengar dari rekan kami Edoy bilang ada yang menyebut wartawan gila. Bagi kami itu sangat menyinggung profesi kami, ternyata setelah diketemukan, yang menyebut wartawan gila itu saksi tadi yang diperiksa di dalam tadi,” kata Anthoni.