Ketua PWI Babel Ingatkan Masyarakat untuk Melapor Ke Pihak Berwajib
PANGKALPINANG, Babelhebat.com — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Faturrahman mengingatkan masyarakat untuk tidak sungkan melapor ke pihak berwajib, apabila ada anggota PWI yang melakukan pengancaman, pemerasan serta menakut-nakuti masyarakat dengan dalih pemberitaan.
“Saya tidak akan mentolerir jika ada anggota PWI Babel yang melakukan pengancaman, pemerasan serta menakut-nakuti masyarakat dengan dalih pemberitaan. Bila itu terjadi, silahkan laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Boy kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (20/3/2023) malam.
Baca Juga : Ada 58 Peserta Daftar UKW di PWI Bangka Belitung
Selain itu, lanjut Boy, jika ada anggotanya yang melakukan hal tersebut dan terbukti bersalah, maka dengan tegas akan melakukan pencabutan terhadap Kartu Anggota PWI dan status kompetensi wartawannya.
Baca Juga : Dewan Penasehat Ingatkan Jaga Marwah PWI dan Kepercayaan Publik
Boy berharap kepada seluruh anggotanya tak ada yang melakukan hal tersebut. Karena menurutnya, pemerasan bukan delik pers, melainkan tindak pidana.
Baca Juga : Dewan Pers Ingatkan Insan Pers tentang Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
“Pemerasan bukan delik pers, melainkan tindak pidana. Saya harap, anggota PWI Babel tak ada yang melakukan tindak pidana, apalagi pemerasan. Sekali lagi saya tegaskan, jika terbukti bersalah, saya akan cabut status keanggotaannya di PWI berikut dengan status kompetensinya, jika wartawan itu kompeten,” tegas Boy, sapaan akrabnya.