Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait lainnya untuk terus mengawasi bahaya laten komunisme di Negeri Beribu Pesona.

Pengawasan terhadap bahaya tersebut harus terus dilakukan meski Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah dibekukan oleh pemerintah Indonesia sejak lama. Hal ini ditegaskan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel, Sumindar, Senin (22/8/2022).

Sumindar menjelaskan, partai komunis dibekukan oleh pemerintah lantaran bertentangan dengan pancasila. Namun yang perlu diawasi bersama adalah laten komunisme, radikalisme dan terorisme yang bakal mengancam keutuhan bangsa.

“Saat ini kita sudah menjadi satu konsensus bahwa negara kita Indonesia adalah pancasila. Karenanya itu, tidak menerima pemahaman diluar pancasila,” ujar Sumindar.

Selain itu, lanjutnya, pengawasan terhadap keluarga eks ‘bekas’ PKI yang dulu pernah terpapar pemahaman komunisme dan pemahaman yang menyimpang tidak sesuai dengan pancasila.

“Keluarga eks PKI juga harus kita awasi karena mereka dulu pernah terpapar pemahaman komunisme. Ini sangat penting untuk kita awasi dan kita sehatkan pemahaman mereka agar tidak menyimpang dari pancasila. Mari kita bersama-sama membangun bangsa ini dengan tetap kembali kepada satu konsensus yaitu pancasila,” tegas Sumindar.