Kesbangpol Babel Bentuk Tim POA
Babelhebat.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membentuk tim Pemantauan Orang Asing atau POA di Babel.
Tim POA ini dibentuk bertujuan untuk memantau warga negara asing yang hendak melakukan kerja di wilayah Bangka Belitung.
Sebelumnya, Kemenkumham Babel sudah terlebih dahulu membentuk tim yang dinamai dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang ada di Babel.
“Kami dari Kesbangpol provinsi sudah membentuk tim POA (Pemantauan Orang Asing). Tim POA ini adalah pemantauan orang asing kalau dari Kemenkumham itu Timpora pengawasan orang asing,” kata Kasi Penanganan Konflik Kesbangpol Pemprov Babel, Karidi, Senin (22/5/2023).
Karidi menjelaskan, tim POA bentukan Provinsi Bangka Belitung hanya sebatas memberikan masukan kepada Kemenkumham Babel apabila ada orang asing yang terindikasi pelanggaran.
“Misalnya ada pelanggaran dimasukkan kepada Kemenkumham untuk ditindaklanjuti seperti itu,” jelasnya.
Menurut Karidi, data yang dihimpun dari Kemenkumham Babel keberadaan orang asing di Provinsi Bangka Belitung semakin hari mengalami peningkatan.
“Kalau dari Kemenkumham sendiri itu sudah semakin hari keberadaan orang asing meningkat yang tersebar di berbagai kabupaten,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Karidi, berdasarkan pantauan pihaknya terhadap warga asing yang ada di Bangka Belitung tidak ada yang melakukan pelanggaran.
Selain itu, lanjutnya, mengenai sanksi pelanggaran yang akan diterima orang asing. Jika terbukti melakukan pelanggaran dilihat dari indikasinya terlebih dahulu seperti apa.
“Kalau sanksi itu dilihat dari jenis pelanggarannya kalau misalnya pidana dilibatkan ke kepolisian. Kalau misalnya terkait dengan imigrasi kita sampaikan kepada Kemenkumham. Mungkin akan kita kembalikan ke daerah asalnya,” tutupnya. (Dika-cmnnews.id)