Kesbangpol Babel Bentuk Tim POA

Babelhebat.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membentuk tim Pemantauan Orang Asing atau POA di Babel.
Tim POA ini dibentuk bertujuan untuk memantau warga negara asing yang hendak melakukan kerja di wilayah Bangka Belitung.
Sebelumnya, Kemenkumham Babel sudah terlebih dahulu membentuk tim yang dinamai dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang ada di Babel.
“Kami dari Kesbangpol provinsi sudah membentuk tim POA (Pemantauan Orang Asing). Tim POA ini adalah pemantauan orang asing kalau dari Kemenkumham itu Timpora pengawasan orang asing,” kata Kasi Penanganan Konflik Kesbangpol Pemprov Babel, Karidi, Senin (22/5/2023).
Karidi menjelaskan, tim POA bentukan Provinsi Bangka Belitung hanya sebatas memberikan masukan kepada Kemenkumham Babel apabila ada orang asing yang terindikasi pelanggaran.
“Misalnya ada pelanggaran dimasukkan kepada Kemenkumham untuk ditindaklanjuti seperti itu,” jelasnya.