Babelhebat

Kepala Desa Jangan Takut Kalau ada Oknum yang Mengancam dan Memeras, Laporkan ke Aplikasi Jaga Desa

MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) untuk manfaatkan aplikasi Jaga Desa apabila dihadapkan pada persoalan hukum.

“Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring,” kata Yandri didampingi Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Pataria saat menerima audiensi APDESI dan PAPDESI di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga : Gandeng Menteri Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi untuk Awasi Dana Desa

Selain itu, Yandri mengajak APDESI dan PAPDESI untuk bersama-sama membangun desa.

“Mohon kerja samanya yang baik, yang rapi. Jadi kalau ada apa-apa, bisa kita komunikasi,” ujar Yandri.

Misi membangun desa, lanjutnya, untuk membangun Indonesia. Karena itu, tidak dapat terwujud hanya dengan upaya dari Kemendes PDT. APDESI dan PAPDESI yang di dalamnya juga terdapat para kepala desa merupakan kunci dalam pembangunan desa.

“Kami sebagai Menteri Desa, sebagai Wakil Menteri Desa, Sekjen, ya tidak akan mampu kalau hanya bekerja sendirian. Nah, makanya kawan-kawan (APDESI dan PAPDESI_red) pasti kami butuhkan. Tanpa kepala desa, program Kementerian Desa tidak akan berhasil,” jelas Yandri.

Baca Juga : Mantap UU Desa Disahkan, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan