Kejari Basel Rilis Capaian Kinerja Tahun 2021
TOBOALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) merilis atas capaian kinerja pada tahun 2021 berhasil menyelamatkan keuangan negara dari perkara Tindak pidana korupsi senilai Rp 709.739.933.06.
Selain itu, capaian kinerja setiap bidang juga dijabarkan secara terperinci oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Mayasari melalui Kepala Seksi Intelijen, Michael di antaranya Kejari Basel pada tahun 2021 telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya baik dalam proses penegakan hukum, maupun dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dengan menunjukkan kinerja.
Kinerja yang dimaksud adalah, kinerja bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus), bidang tindak Pidana Umum (Pidum), bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
“Kinerja bidang pembinaan seperti pada penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 7.659.921, pengusulan diklat sebanyak 10 pegawai dengan rincian 6 pegawai diklat TAK dan Latsar, 2 pegawai Diklat PPJ, 1 pegawai diklat pemulihan aset, 1 pegawai diklat kepemimpinan, pembangunan fasilitas berbasis teknologi E-PTSP, Adhyaksa Smart Center, pembaharuan website, pembangunan gedung barang bukti dan gedung fasilitas sidang online. Serapan anggaran tahun 2021 sebesar 94,46 persen,” kata Michael didampingi Kepala Seksi Pidsus, Zulkarnaen Harahap.
Selain itu, lanjut Michael, kinerja bidang intelijen terdapat 12 kegiatan jaksa masuk sekolah, 4 kegiatan jaksa menyapa, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat 1 kegiatan, penerangan hukum ke lembaga pemerintahan 1 kegiatan, pengamanan pembangunan strategis 15 kegiatan dan 2 kegiatan dihentikan, operasi intelijen yustisi 1 kegiatan.
“Kinerja bidang Pidsus melakukan penyidikan 2 perkara, pra penuntutan 2 perkara, penuntutan 4 perkara, pembentukan dan pembinaan terhadap kader Siap Kak (Siswa Berprestasi Kader Anti Korupsi) 4 kegiatan, penerimaan negara bukan pajak tahun 2021 Rp 300.000.000, penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan tahun 2021 Rp 709.739.933.06,” jelas Michael.
Ditambahkan Michael, untuk kinerja bidang Pidum meliputi penerimaan negara bukan pajak Rp 2.164.910.000, denda perkara sebesar Rp 2.055.500.000, denda E-tilang sebesar Rp 109.410.100, persidangan dan tahap II secara elektronik 179 perkara, restorative justice 1 perkara. Kinerja bidang Datun di antaranya bantuan hukum 63 perkara, pertimbangan hukum 28 kegiatan, tindakan hukum lain 1 kegiatan, pelayanan hukum 31 kegiatan, MoU 51 kegiatan, PKS 3 kegiatan, SKK litigasi tidak ada, SKK Non litigasi 64 dan pemulihan keuangan negara Rp 1.648.937.378.
“Kinerja bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, meliputi penerimaan negara bukan pajak Rp 115.636.500, perolehan hasil lelang Rp 14.278.500, uang rampasan perkara Rp 101.358.000, pengembalian 45 perkara, program lasehati 15 perkara, diambil langsung 30 perkara, pemusnahan 72 perkara dan lelang 8 perkara,” tutur Michael.(tim)
Tinggalkan Balasan