KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) menerima surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel untuk mendampingi dan mengamankan sejumlah program kegiatan tahun 2022 yang dilaksanakan pemerintah setempat.

Surat permohonan tersebut berkaitan dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yaitu kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah yang bekerja sama dengan pihak ketiga atau perusahaan swasta dalam pelaksanaan kegiatan. Mengingat sumber anggaran kegiatan proyek tersebut bersumber dari keuangan milik negara, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) kementerian.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Basel Michael menjelaskan, surat dari Pemkab Basel yang meminta tim kejaksaan (Kejari_red) untuk mendampingi dan mengamankan kegiatan tahun 2022 telah diteruskannya kepada pimpinan tertinggi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel). Dalam permohonan surat tersebut lebih kurang ada 10 kegiatan yang meminta kejaksaan sebagai tim PPS.

“Permohonan terkait hal itu masih dianalisa oleh pimpinan di Kejati. Karena tidak semua kegiatan dari 10 lebih kegiatan itu harus didampingi oleh tim Kejari, bisa saja tim Kejari hanya mendampingi sebagian kegiatan dan sebagiannya didampingi oleh tim Kejati,” kata Michael, Jumat (1/7).

Michael menambahkan, sumber anggaran dari 10 lebih kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk besaran nilai kegiatannya bervariasi mulai dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Karenanya itu, kejaksaan diminta oleh Pemkab Basel sebagai tim PPS dalam kegiatan tersebut.

“Tim dari kejaksaan sebagai tim PPS tidak melihat besar dan kecilnya nilai kegiatan. Tapi lebih memfokuskan kepada pengawasan, dalam artian apakah pelaksanaannya kegiatan itu sudah sesuai dengan aturan atau belum,” ujar Michael.