TIM Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan mulai melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan dana hibah yang digunakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Basel.
Penyelidikan tersebut diawali dengan pemanggilan terhadap sejumlah pengurus cabang olahraga yang tergabung di KONI Basel, sekaligus penerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) pada tahun anggaran 2023.
Pemanggilan terhadap pengurus cabang olahraga ini, untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejari Basel.
Berdasarkan surat pemanggilan yang masuk ke redaksi babelhebat.com, terdapat 18 cabang olahraga, pada Rabu, 13 November 2024 dimintai keterangannya oleh tim penyidik Pidsus Kejari Basel.
Baca Juga : Ada Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SD, SMP Hingga SMA Diperiksa Tim Penyidik Kejari Bangka Selatan
Surat pemanggilan Nomor : R-51/L.9.15.4/Fd.2/11/2024 tertanggal 7 November 2024 ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Basel terkait hal bantuan untuk pemanggilan 18 cabang olahraga.
Pemanggilan cabang olahraga tersebut berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI tahun anggaran 2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah.
Baca Juga : Kejati Babel Peduli Anak, Ini Buktinya
Surat pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor : PRIN-1682/L.9.15/Fd.2/10/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Adapun 18 pengurus cabang olahraga yang akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejari Basel :
1. Pengurus Cabor PERCASI (CATUR)
2. Pengurus Cabor PASI (ATLETIK)
3. Pengurus Cabor IPSI (SILAT)
4. Pengurus Cabor PBSI
(Bulu Tangkis)
5. Pengurus Cabor PBVSI (Volly)
6. Pengurus Cabor PELTI (Tenis Lapangan)
7. Pengurus Cabor FPTI (Panjat Tebing)
8. Pengurus Cabor PSTI (Takraw)
9. Pengurus Cabor KICK BOXING
10. Pengurus Cabor PTMSI (Tenis Meja)
11. Pengurus Cabor PSSI (Sepak Bola/Futsal)
12. Pengurus Cabor POSSI (Selam)
13. Pengurus Cabor PERTINA (Tinju)
14. Pengurus Cabor PERPANI
15. Pengurus Cabor PGSI (Silat)
16. Pengurus Cabor Barongsai
17. Pengurus Cabor PDBI (Drum Band)
18. Pengurus Cabor Hapkindo.
Hingga berita ini dipublish, tim redaksi babelhebat.com masih terus berupaya mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak terkait. Baca Juga : Korupsi Dana Bos, Elfan : 6 Kepala Sekolah Diperiksa Tim Penyidik Kejari Basel, 4 Kepala Sekolah SD dan 2 Kepala Sekolah SMP