BabelhebatNasional-InternasionalPangkalpinang

Kasus Pencurian Alkes RSUP Babel: Tiga Pegawai dan Dua Penadah Diamankan Polda

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tiga tersangka utama merupakan internal RSUP berinisial Jo (29) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Ri (31) pegawai honorer dan Fi (30) sopir ambulans yang telah berhenti bekerja saat kasus ini mencuat dan dilaporkan ke Polda Babel.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dalam konferensi pers, Selasa (22/7/2025), menyampaikan bahwa selain ketiga pelaku utama, polisi juga menangkap dua penadah berinisial Je (26) dan As (38), yang diamankan di luar Pulau Bangka.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan peralatan medis lainnya,” ujar Irjen Hendro.

1 2Laman berikutnya