DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan pemanggilan serta memintai keterangan terhadap kepala sekolah (SMP) Negeri 5 Airgegas, Muhammad Bujang.

Hal tersebut berkaitan dengan aksi perusakan plafon ruangan kelas di sekolah yang dipimpin Muhammad Bujang, dengan memerintahkan tiga orang bawahannya untuk melakukan perusakan.

Baca Juga : Bujang Otak Pelaku Perusakan SMP Negeri 5 Airgegas

Kepala Disdikbud Bangka Selatan, Elfan Rulyadi menjelaskan, berita acara atas keterangan dari yang bersangkutan (Muhammad Bujang) telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Prsose selanjutnya ada di BKD sebagai pembina kepegawaian,” kata Elfan, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga : Aktivis Hukum Basel Lapor Kepsek SMP Negeri 5 Airgegas ke Polisi

Elfan memastikan, bahwa untuk sementara yang bersangkutan masih tetap menjabat sebagai kepala sekolah. Sebab, pengangkatannya sebagai kepala sekolah berdasarkan pelantikan dan Surat Keputusan (SK).

“Untuk mencabut, menghentikannya sebagai kepala sekolah harus ada SK pencabutan. Tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh BKD,” ujar Elfan.