Kasus Bayi Meninggal di RSBT Pangkalpinang, Ombudsman Turun Tangan
DUGAAN kelalaian medis di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang kembali menjadi sorotan publik. Seorang bayi berusia 11 bulan bernama Al Zayan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis yang dinilai tidak maksimal oleh pihak keluarga. Peristiwa ini menyisakan luka mendalam sekaligus memunculkan pertanyaan besar tentang mutu layanan kesehatan di daerah.
Kasus ini langsung mendapat atensi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menegaskan lembaganya tidak akan tinggal diam.
“Permasalahan ini akan menjadi atensi Ombudsman sesuai dengan kewenangannya. Tentu saja, Ombudsman juga berharap pihak-pihak lain seperti pengawas internal maupun Dinas Kesehatan turut berperan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut. Sementara itu, korban tetap memiliki hak untuk menyalurkan keberatannya terhadap pelayanan rumah sakit melalui mekanisme yang berlaku,” kata Shulby saat menjawab konfirmasi anggota JMSI Babel, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Wartawan Disebut Tukang Adu Domba, RSBT Pangkalpinang Disorot
Sementara itu, manajemen RSBT Pangkalpinang hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Pihak rumah sakit disebut berulang kali menjanjikan akan menggelar konferensi pers, namun selalu batal sepihak. Sikap ini membuat awak media di Bangka Belitung kecewa karena merasa dipermainkan oleh pihak rumah sakit.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Babel Soroti Dugaan Kelalaian di RSBT Pangkalpinang