MOBIL truk warna kuning dengan nomor polisi BN 8211 VB yang digunakan untuk membawa 8 ton pasir timah ilegal, diketahui milik orang tuanya Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Yogi Maulana warga Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba.
Sebelumnya Tim Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa ratusan kampil karung pasir timah ilegal.
Truk tersebut diamankan saat berada di Jalan Raya Pasir Garam, Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/5/2024), sekira pukul 05.15 Wib.
Kepala Desa Permis, Yuspongo kepada babelhebat.com membenarkan bahwa mobil truk tersebut milik orang tuanya Yogi (Anggota DPRD Bangka Selatan_red). Bahkan diakuinya, salah satu dari tiga orang yang turut diamankan oleh Tim Polda Babel (Tim Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus) terkait kepemilikan 8 ton pasir timah ilegal itu, Lew warga desanya.
“Ya, benar Lew itu memang warga desa kita (Permis). Kalau nama aslinya itu saya tidak tahu pasti, karena warga di desa kita biasanya memanggil Lew, sementara dua orang lainnya yang diamankan oleh Tim Polda Babel, itu bukan warga desa kita, saya tidak kenal kalau dua orang itu,” kata Yuspongo, Minggu (12/5/2024).
Masih kata Yuspongo, Lew yang merupakan warga desanya itu menampung pasir timah yang didapatkan dari hasil kegiatan penambangan timah masyarakat, yakni Tambang Inkonvensional (TI) Apung yang beroperasi di perairan laut Permis.
Namun diakuinya, bahwa tidak tahu pasti di mana tempat atau lokasi penampungan pasir timah milik Lew warga desanya tersebut.
“Mobil itu kalau dilihat mobilnya milik orang tuanya Yogi (Anggota DPRD Bangka Selatan),” jelas Yuspongo.
Guna keberimbangan berita, tim redaksi babelhebat.com masih terus berupaya mengkonfirmasikan hal tersebut ke Yogi, namun hingga berita ini diturunkan Yogi belum juga memberikan jawaban.
BACA JUGA : Polda Babel Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Pemiliknya Warga Desa Permis Bangka Selatan
BACA JUGA : Laut Simpang Rimba Babak Belur Dihajar 10 Unit Kapal Isap Produksi dan Ratusan Ponton Apung
BACA JUGA : Pemdes Rajik Sempat Terima Uang Kompensasi dari Tambang Timah Ilegal, Ruslan : Sekarang Tidak Lagi
BACA JUGA : Pemain Pasir Timah Bangka Selatan tak Tersentuh Hukum
BACA JUGA : Seksinya Laut Payak Ubi-Sukadamai Toboali, Pasir Timah Jadi Rebutan Para Pemain Tambang
BACA JUGA : Dikepung Ratusan Ponton Apung, Laut Payak Ubi-Sukadamai tak Lagi Bersahabat