SIANG ini (Selasa), Joni selaku korban atas dugaan penggelapan dan penipuan uang belasan juta rupiah, berencana melaporkan pihak manajemen perusahaan pengembang perumahan Azalea Garden Toboali ke Polres Bangka Selatan, Selasa (10/10/2023).
Laporan tersebut berkaitan dengan uang muka atau Down Payment (DP) senilai belasan juta rupiah yang disetorkan oleh korban kepada pihak manajemen perumahan, beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini korban belum juga menerima unit rumah dari manajemen perumahan yang dimaksud.
“Pastinya, ini akan saya laporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dan penipuan uang konsumen,” kata Joni kepada wartawan.
Diketahui, bahwa Joni atau korban adalah salah satu pegawai honorer yang bertugas di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Azalea Garden Toboali dibawah naungan pengembang perumahan dari salah satu perusahaan swasta, terkesan tertutup saat wartawan mengkonfirmasi pada Selasa 10 Oktober 2023 terkait masalah yang dialami oleh korban.
Joni mengaku kecewa dengan sikap yang dilakukan oleh manajemen Azalea Garden Toboali.
Menurut Joni, pada 4 Oktober 2023, dirinya telah berkirim surat kepada manajemen perusahaan terkait permohonan pengembalian DP perumahan yang telah disetorkannya sebesar Rp 12 juta.
“Pokok permasalahannya adalah penyelesaian rumah tidak sesuai dengan perjanjian awal antara marketing dengan konsumen. Terjadi pembatalan sepihak tanpa ada pemberitahuan terhadap saya selaku konsumen. Saya juga sempat mengajukan untuk ganti nama namun dari pihak perusahaan tidak menyetujui permintaan saya tersebut,” kata Joni, Senin (9/10/2023).
Joni mengklaim, pihak perusahaan yang pada awal mula mengelola Azalea Garden Toboali tidak kooperatif dan terkesan lepas tangan. Padahal dirinya sudah berkali-kali meminta mediasi dan jalan keluar terkait masalah yang dialaminya.
“Saya hanya minta hak saya, saya sudah berkali-kali menghubungi dua orang pihak pengelola yang lama namun tidak ada kejelasan dari mereka. Dari informasi terakhir yang saya dapatkan, menurut pihak perusahaan saya sudah dibatalkan sepihak oleh mereka, padahal saya tidak pernah mengetahui terkait pembatalan sepihak tersebut,” ujarnya.
Berita serupa – Setor Uang Muka Belasan Juta Rupiah, Joni Pegawai Honorer Dinkes Bangka Selatan Kecewa Dengan Perumahan Azalea Garden Toboali