Bangka SelatanBabelhebat

Karena Ini Kades Tanjung Labu Lapor ke Polres Bangka Selatan

KEPALA Desa Tanjung Labu, Pindo Putra Yadi, resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polres Bangka Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini berkaitan dengan tudingan yang menyebut dirinya telah menjual lahan desa kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lepar.

Pindo menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, merugikan secara pribadi, dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya tidak pernah menjual lahan desa kepada pihak manapun, apalagi ke perusahaan sawit. Tudingan ini sangat merugikan nama baik saya dan Pemerintah Desa Tanjung Labu,” kata Pindo kepada wartawan saat Konferensi pers di Warkop Kepunen Toboali, Senin (23/6/2025).

BACA JUGA : PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir Mahasiswa UMM Babel di Pulau Kelapan Bangka Selatan

Pindo menjelaskan bahwa seluruh pengelolaan aset desa selalu dilakukan secara transparan, melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan diketahui oleh masyarakat.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan