KAPOLSEK Pemali, Ipda Rusdi Yunial, menggelar sosialisasi penerapan sekolah bebas perundungan/bullying dan penguatan karakter berbasis mindset change, Rabu (9/8/2023), di Aula SDIT Pelita Alam Semesta, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rusdi menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan penguatan karakter anak di lingkungan sekolah maupun ketika bermedia sosial.

Menurutnya, sosialisasi mendapat pendampingan langsung oleh Kepala Sekolah Pasni beserta tenaga didik di sekolah.

Rusdi menyampaikan, tentang pentingnya memberi pemahaman dan pendampingan kepada peserta didik untuk mencegah perundungan yang kerap terjadi pada anak.

Diungkapnya, hal tersebut dikarenakan, tanpa mereka sadari kadangkala seseorang telah melakukan bullying terhadap orang lain baik secara langsung maupun lewat media sosial.

“Meski disebut sebagai tempat belajar, namun sekolah juga berpotensi menjadi tempat merebaknya kasus bullying,” jelasnya.

Baca Juga : Tim Tabur dan Intelijen Tangkap Tersangka Korupsi

Rusdi berpendapat, setiap warga sekolah berpotensi menjadi pelaku maupun korban bullying. Sementara, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menelurkan agen perubahan atau duta anti perundungan.

“Mereka yang nantinya akan menjadi pioneer dalam menjalankan program anti perundungan/bullying di lingkungan sekolah dan media sosial,” katanya.

Kepala sekolah SDIT Pelita Alam Semesta, Pasni dalam sambutannya menuturkan, dirinya selaku kepala sekolah sangat mengapresiasi kegiatan ini. Terutama, dikarenakan diera digital keterbukaan informasi, pelatihan karakter sangat dibutuhkan oleh siswa.

Perundungan atau bullying tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah, karena sangat berdampak terhadap perkembangan mental dan semangat belajar dari peserta didik yang menjadi korban.

Baca Juga : HARPI Bangka Gelar Nikah Massal, Ini Alasannya

“Pun demikian halnya terhadap pelaku bullying akan berdampak negatif terhadap perkembangan karakternya (siswa). Perilaku bullying juga dapat menjadi pemicu terjadinya perkelahian atau tawuran antar pelajar,” pungkasnya. (kms)