KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan terus mengungkap kasus pembuka akses Judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Jenderal Sigit menegaskan proses Penegakkan hukum masih berlangsung.
“Saya kira tadi sudah saya sampaikan di pimpinan Komisi III serta seluruh jajaran akan memberantas judi online ini dengan serius. Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai,” kata Jenderal Sigit usai rapat di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca Juga : Humas Polda Babel Raih Penghargaan dari Divhumas Polri
Jenderal Sigit mengungkap itu dalam rapat perdana dengan Komisi lll DPR RI. Dia juga menyebut personelnya masih di lapangan untuk mencari jejak-jejak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tadi malam anggota (personel_red) kami baru kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron dan saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” ujar Jenderal Sigit.
Baca Juga : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan
Jenderal Sigit menegaskan pihaknya berkomitmen akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut sepanjang bisa dibuktikan. Jenderal Sigit mengatakan akan memproses tuntas.
“Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas,” ujarnya.
Baca Juga : Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Total tersangka kasus pembuka akses judi online hingga saat ini ada 18 orang. 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan 8 orang lainnya warga sipil.
Polisi juga telah menangkap satu DPO berinisial Mn. Selain Mn, polisi juga menangkap tersangka berinisial Dm. Penangkapan itu terjadi pada Minggu (10/11). Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.13 WIB dan langsung digiring polisi. (Sumber : polri)