Babelhebat

Kapolda : Bangka Belitung Incaran Narkoba Masuk dari Jakarta dan Palembang, 2 Kilo Sabu dan 1 Kilo Ganja Dimusnahkan

“Kita melihat dulu jaman kita dulu pemakai narkoba orang yang broken home, perekonomian yang mampu. Tapi sekarang ini menyasar ke semua kalangan, dan ini harus kita selamatkan, sayang generasi muda kita dirusak narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady menambahkan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dari dua orang tersangka.

“Dari tersangka R sabu seberat 2.576,72 gram atau 2,5 kilogram untuk ganjanya 1.321,26 gram atau 1,3 kilogram. Sementara dari tersangka K yaitu sabu 226,97 gram, semua totalnya sabu 2.803 gram sabu dan 1.321,26 gram ganja,” jelasnya.

Slamet menjelaskan, hasil dari penyelidikan barang-barang haram ini berasal dari luar Pulau Bangka dan masuk ke Pulau Bangka melalui jalur darat ke laut.

Selanjutnya barang narkotika dilakukan pemecahan kemudian diedarkan sesuai dengan pesanan oleh pemesan baik itu narkotika jenis sabu maupun ganja di Kota Pangkalpinang.

“Jadi dari hasil pengembangan dalam hal penyelidikan pada saat penangkapan, mereka dititipkan atau disuruh untuk mengambil barang di suatu titik. Yang mana mereka melaksanakan pemecahan ataupun diuraikan kembali, di packing kembali, dibungkus kembali paket-paket kecil dan diedarkan,” ujar Slamet.

Slamet menyebutkan, para tersangka ini melakukan transaksi lebih dari satu kali dan membawa barang bukti narkotika jenis sabu maupun ganja yang diedarkan ke Pulau Bangka hingga Babel.

“Untuk tersangka R sudah dua kali melakukan transaksi pengakuan dan hasil pemeriksaan kita digital forensik, rata-rata melakukan transaksi 2,5 kilogram,” tegas Slamet. Baca Juga : Polda Babel Rapat Kesiapan Jelang Pelantikan Presiden dan Debat Cakada 2024

Laman sebelumnya 1 2

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan