Kapolda Babel: Tindakan Tegas dan Penegakan Hukum atas Kasus Pengeroyokan Wartawan
KAPOLDA Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo, menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga wartawan di Kabupaten Belitung Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (18/7/2025), Kapolda menyampaikan keprihatinannya atas insiden kekerasan yang terjadi saat para jurnalis meliput kegiatan pengecekan tambak udang bersama Dinas Kehutanan dan aparat desa setempat di Kecamatan Damar.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan pengecekan ke Polres Belitung Timur dan memerintahkan tindakan cepat,” ujar Irjen Hendro Pandowo.
Baca Juga : Polres Belitung Timur Amankan 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap 3 Wartawan
Menurutnya, insiden terjadi pada 17 Juli 2025, usai para wartawan dan tim terkait melakukan pengecekan lokasi tambak yang diduga bermasalah. Saat itu terjadi adu argumen dengan sejumlah warga yang kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan hingga menyebabkan ketiga wartawan mengalami luka memar.
Kapolda memastikan Polres Belitung Timur langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman video dari rekan media.
“Polres sudah melakukan gelar perkara dan kini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.




