BabelhebatNasional-Internasional

Kapolda Babel Kutuk Pembunuhan Wartawan Adityawarman

Di balik tembok Mapolda Bangka Belitung, kemarahan bercampur duka terdengar tegas dari suara Kapolda. Bukan sekadar pernyataan resmi, melainkan sumpah untuk menuntaskan kasus yang telah merenggut nyawa seorang wartawan dan ayah bagi empat anak.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo mengutuk keras pelaku pembunuhan terhadap wartawan media online Adityawarman. Ia menegaskan akan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal.

“Saya mengutuk keras tindakan pembunuhan tersebut, saya juga sudah memerintahkan agar para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP,” kata Hendro kepada sejumlah awak media, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga : Nyawa Dibayar Nyawa Istri Wartawan Babel Adityawarman Tuntut Keadilan

Ia menambahkan bahwa kepolisian akan memberikan rasa aman kepada masyarakat, namun tidak akan memberi ruang aman bagi para pelaku kejahatan. Hendro juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap mereka diberi ketabahan menghadapi musibah ini.

Kasus ini bermula ketika wartawan senior asal Pangkalpinang itu ditemukan tewas di sumur kebun di Kelurahan Air Kepala Tujuh pada Jumat (8/8). Sebelumnya korban pamit ke kebun pada Kamis (7/8) dan tidak pernah kembali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel Kombes Pol M Rivai Arvan mengungkapkan pembunuhan ini didorong oleh motif ekonomi dan lilitan hutang akibat judi online.

1 2Laman berikutnya