KABAR gembira khusus untuk masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya, untuk mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agama atau PA saat ini semakin dekat dan mudah.
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya kantor pelayanan PA sementara (Kelas 1B Sungailiat, Bangka) siap beroperasi di Negeri Junjung Besaoh (Basel), tepatnya di eks Kantor Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) yang berlokasi di Komplek Perkantoran Parit Tiga Toboali.
Hadirnya kantor pelayanan PA sementara ini sembari menunggu rencana pembangunan Kantor PA di Kecamatan Toboali. Dan ini juga merupakan salah satu upaya Riza-Debby dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor pelayanan PA sementara ini akan beroperasi dan melayani masyarakat setiap dua pekan sekali (Hari Kamis), yakni di mulai pada tanggal 25 Januari-7 November 2024.
Pelayanan yang diberikan yaitu layanan informasi, pendaftaran perkara, pengambilan produk hukum, gugatan mandiri, E-court dan mediasi.
Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Sungailiat, Bangka, Alfi Zuhri menjelaskan, tujuan kantor pelayanan sementara di Kabupaten Bangka Selatan, untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat.
“Kita memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan baik itu konsultasi hukum, pelayanan perkara, pendaftaran perkara, pengambilan produk dan juga ke gugatan mandiri dan lainnya. Semuanya itu kita layani secara maksimal untuk masyarakat,” kata Alfi saat mengunjungi kesiapan kantor pelayanan sementara di Parit Tiga Toboali, Senin (15/1).
Alfi berharap masyarakat Bangka Selatan terbantu dengan hadirnya kantor pelayanan PA sementara baik dari segi waktu dan juga biaya.
“Setidaknya masyarakat terbantu yang selama ini sidangnya ke Pengadilan Agama Sungailiat yang memakan waktu dan juga biaya, apalagi kalau kita lihat dari Lepar dan Pongok itu banyak jumlah materi yang harus dikeluarkan. Jadi, artinya kalau pelaksanaan sidang sudah bisa dilaksanakan di Toboali tentu akan menghemat waktu dan juga biaya,” jelas Alfi.
Alfi mengajak masyarakat Bangka Selatan untuk dapat memaksimalkan pelayanan yang dilaksanakan oleh PA Sungailiat, baik untuk konsultasi hukum ataupun terkait dengan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenang dari PA Sungailiat.
“Misalnya perkara perceraian ataupun pernikahan dan lain sebagainya,” tutur Alfi.
Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Sungailiat, Bangka Alfi Zuhri beserta rombongan ke Pemkab Basel disambut hangat Plh Sekda Basel Hefi Nuranda bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Basel, Muhson, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Zamroni dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yuri Siswanto.