Johan Vigario Sosialisasikan Perda Konservasi Keanekaragaman Hayati Babel di Bangka Barat
Johan Vigario menjelaskan bahwa lahirnya perda ini merupakan respons terhadap keluhan dan laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah Bangka Belitung.
“Perda ini menjadi payung hukum dalam mengelola wilayah konservasi keanekaragaman hayati agar tetap terjaga dan berkelanjutan,” kata Johan.
BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Babel : Dorong Masyarakat Miskin Manfaatkan Akses Bantuan Hukum
Politisi PKS ini menegaskan bahwa Pemprov Babel memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola wilayah-wilayah konservasi, termasuk penentuan zona-zona tertentu seperti zona tangkap nelayan, zona pariwisata, zona tambang dan zona konservasi lainnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa memahami aturan-aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa berdampak negatif. Perda ini memberikan ruang partisipasi masyarakat serta memberikan manfaat langsung dalam menjaga dan memanfaatkan lingkungan secara bijak,” ujar Johan.
Para narasumber turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perlindungan keanekaragaman hayati, serta menjelaskan teknis pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
(Sumber : Humas DPRD Babel)





