BabelhebatNasional-Internasional

JMSI Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis di Bali

JURNALIS bukan musuh, mereka hadir membawa cahaya informasi agar masyarakat tidak gelap dalam ketidakpastian. Karena itu setiap gangguan terhadap wartawan di lapangan adalah ancaman bagi kebebasan pers dan hak publik untuk tahu.

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa angkat suara terkait dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis di Bali saat meliput aksi demonstrasi di Denpasar. Ia meminta aparat kepolisian di lapangan mengikuti instruksi Mabes Polri untuk memberi perlindungan kepada wartawan yang sedang bertugas.

“Bagaimanapun situasi di lapangan begitu menegangkan, polisi seharusnya memberi perlindungan kepada teman-teman wartawan. Jangan sampai mereka justru menjadi korban kekerasan,” tegas Teguh di Denpasar, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Lindungi Jurnalis saat Liput Unjuk Rasa, Dewan Pers Seru Media Profesional

Teguh menyebut telah menerima laporan adanya intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan terhadap jurnalis di dua lokasi, yakni kawasan sekitar Polda Bali dan DPRD Bali. Dua wartawan yang menjadi korban adalah Fabiola Dianira dari detikBali.com dan Rovin Bou dari Balitopik.com.

1 2Laman berikutnya