Pangkalpinang

JMSI Bangka Belitung Bangun Benteng Hukum bagi Perusahaan Pers

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama bantuan dan jasa hukum dengan Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. & Rekan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua JMSI Kepulauan Bangka Belitung, Supri, S.H., dan Director Managing Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. Kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan, perlindungan, serta konsultasi hukum bagi pengurus dan perusahaan media siber yang tergabung dalam JMSI Babel.

Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak berkomitmen membangun sinergi antara organisasi pers dan praktisi hukum untuk menciptakan ekosistem media siber yang profesional, beretika, serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Ketua JMSI Babel, Supri, mengatakan penandatanganan MoU menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perusahaan media anggota JMSI. Menurutnya, di tengah dinamika dunia pers, perusahaan media tidak hanya dituntut menyajikan informasi yang berkualitas, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan