MANTAN Wakil Ketua Bidang Kemaritiman Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Bangka Selatan (Basel) periode 2016-2019, Arie Pratama mengajak para dukungannya dan pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk saling menahan diri dan jangan mudah terpancing situasi terkait pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Simpang Rimba.

Arie menilai bahwa pembentukan DPK KNPI Simpang Rimba cacat hukum dan jelas kepengurusan yang baru dibentuk tersebut adalah illegal, lantaran masa kepengurusan yang lama masih aktif berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan berakhir pada tahun 2023 mendatang. Karena itu, lanjutnya, sebagai mantan pengurus DPD KNPI Basel periode 2016-2019 meminta kepada para pengurus karateker DPD KNPI Basel dan pengurus DPD KNPI Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk menunda pelaksanaan Rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan Musyawarah daerah (Musda) yang akan digelar pada tanggal 13-14 Agustus 2022.

“Untuk penundaan pelaksanaan Rapimda dan Musda ini sudah kami sampaikan kepada pengurus karateker DPD KNPI Basel, mengingat masa kepengurusan PK (Pengurus Kecamatan) di masing-masing kecamatan berakhir pada tahun 2023. Jadi baiknya agar tidak kembali terulang kericuhan dalam Rapimda dan Musda, maka lebih baik ditundakan dan dilaksanakan kembali pada akhir 2023 setelah masa PK semuanya berakhir dan terbentuk PK yang baru sesuai dengan prosedur melalui Muscam (Musyawarah kecamatan) atas rekomendasi dari pihak kecamatan dalam hal ini camat,” ujar Arie saat konferensi pers di Pesisir Laut Bhayangkara Toboali, Rabu (10/8).

20220810 174651

Arie beranggapan jika Rapimda dan Musda tetap dilaksanakan oleh pengurus karateker, maka tidak menutup kemungkinan bakal terjadi kericuhan seperti pada saat Rapimda dan Musda tahun 2020 lalu.

“Hal-hal yang bakal terjadi dalam Rapimda dan Musda harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai kericuhan kembali terulang. Untuk itu, kita semuanya harus sepakat menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam berorganisasi dan keorganisasian yang tidak bertentangan dengan aturan. Artinya, harus mengedepankan etika, profesionalitas dan nilai-nilai keorganisasian, jangan mengambil kebijakan sepihak tanpa ada dasar yang jelas,” kata Arie.

Arie yang juga merupakan salah satu bakal calon dalam hajatan Musda DPD KNPI Basel, menjelaskan bahwa pembentukan DPK KNPI Simpang Rimba tidak melibatkan Camat Simpang Rimba, Hengki. Selain itu, camat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun untuk pembentukan DPK KNPI Simpang Rimba. Dengan demikian, sehingga secara otomatis pembentukan DPK KNPI Simpang Rimba illegal, melanggar demokrasi kepemudaan dan etika organisasi.

“Hal seperti ini jangan kita biarkan. Demokrasi harus tetap kita kedepankan, begitu juga dengan etika organisasi dan transparansi harus kita utamakan,” tegas Arie menambahkan Rapimda dan Musda bukan hanya sekedar untuk memenangkan suatu pertarungan semata. Tapi harus lebih beretika dengan mengedepankan demokrasi dan menjunjung tinggi nilai etika dalam berorganisasi.

“Jika Rapimda dan Musda tetap dilaksanakan. Maka kami pastikan, bahwa kami akan tetap melawan unsur-unsur yang kami anggap tidak benar. Harapan kami sebelum Rapimda dan Musda ada pertemuan kembali antara DPK Simpang Rimba dengan para pengurus karateker DPD KNPI Basel dan DPD KNPI Provinsi Babel. Tujuannya agar permasalahan ini selesai dan tidak terjadi konflik pada saat Rapimda dan Musda,” tutur Arie yang juga Ketua Persatuan Pemuda Bangka Selatan (PPBS).

Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan untuk konfirmasi ke pihak terkait lainnya.