JASAD almarhum Syahril alias Bilet (50) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan, Selasa (4/2/2025) siang.

Korban, Bilet (almarhum) merupakan korban kecelakaan kerja tambang timah ilegal jenis Tambang Nonkonvensional (TN) di kawasan Hutan Produksi (HP) Parit II Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Senin (3/2) siang.

Korban, Bilet meninggal dunia akibat tertimpa dan tertimbun tanah longsor hingga akhirnya masuk ke dalam lubang camui (lubang tambang timah) berikut dengan 2 unit alat berat (excavator).

Baca Juga : Tambang Timah dan Alat Berat di Parit II Desa Kepoh Toboali Gasak Hutan Produksi, Polisi Lidik Pemilik Alat Berat

Jasad almarhum ditemukan Tim SAR Gabungan di dalam lubang camui, tepatnya pada kedalaman 5 meter di lokasi kejadian perkara.

Proses pencarian dan evakuasi jasad almarhum, menggunakan alat berat dan pompa air untuk mempermudah dalam proses pencarian. Alhasil, pada pukul 11.30 WIB saat alat berat menggali tumpukan tanah longsor pada kedalaman 5 meter berhasil menemukan jasad almarhum di lubang camui.

Setelah jasad almarhum ditemukan, Tim SAR Gabungan dari Unit SAR Toboali, Bhabinkamtibmas Polres Basel, BPBD Basel, masyarakat dan pihak keluarga almarhum melakukan evakuasi dan membawa jasad almarhum ke rumah duka yang berlokasi di Jalan Raya Desa Gadung, Toboali.

Baca Juga : Kelompok Nelayan Samudera Indah Toboali Terima Bantuan 4 Unit Mesin Tempel, Bantuan dari PT Timah

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kakansar) Pangkalpinang, I Made Oka Astawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim SAR Gabungan yang telah membantu dalam proses pencarian dan evakuasi terhadap jasad almarhum.

“Kami mengimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan saat beraktivitas di mana pun,” ujar Oka.

Baca Juga : DPRD Babel Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan timah jenis Tambang Nonkonvensional (TN) yang menelan satu orang korban jiwa di Parit II Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP), Senin (3/2/2025) siang.

Selain itu, aktivitas TN milik Syahril alias Bilet (50) warga Toboali (korban), diduga bukan mitra kerja PT Timah Tbk. Artinya, ini tambang timah ilegal.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Korban Bilet bersama 3 orang rekan kerjanya Ripan (43), Hairudin (50), Soleh (44) dan 1 orang operator alat berat (excavator) Afuk (41) sedang melakukan aktivitas penambangan di lubang camui (lubang tambang timah).

Saat mereka sedang asik bekerja, Afuk melihat tumpukan tanah yang berada di atas mereka tiba-tiba longsor, ambruk sehingga langsung memberitahukan dengan membunyikan klakson alat berat sambil keluar dari dalam alat berat.

Sementara tiga orang rekan kerja korban, Ripan, Hairudin dan Soleh dengan berteriak memberitahukan kepada korban agar segera naik ke atas permukaan lantaran tanah longsor. Namun korban tidak menghiraukan hal tersebut.

Saat terjadinya longsor yang kedua kalinya, Ripan sempat menarik tangan korban. Namun dengan sekejap tubuh korban sudah tertimbun setengah badan dan akhirnya terbawa oleh tanah longsor. Melihat longsoran semakin besar, Ripan langsung lari ke atas untuk menyelamatkan diri.

Kepala Pengawas Produksi (Wasprod) PT Timah Wilayah Toboali, Bangka Selatan, Sigit Prabowo menegaskan, bahwa aktivitas tambang timah (TN) di Parit II Desa Kepoh tersebut adalah tambang ilegal.

“Ilegal mining. Itu tambang bukan mitra kerja kita (PT Timah_red),” kata Sigit, Senin (3/2) petang.

Menurut informasi di lapangan menyebutkan, kawasan Parit II Desa Kepoh merupakan masuk dalam kawasan hutan, yakni antara kawasan Hutan Produksi (HP) dan kawasan Hutan Lindung (HL).

“Lokasi tambang ini namanya Kolong Lalang Parit II Desa Kepoh, masuk dalam kawasan hutan antara kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Ada satu korban jiwa (pemilik tambang) berikut dengan 2 unit alat berat yang tertimbun tanah longsor masuk ke dalam lubang camui. Alat beratnya itu milik Ah warga Puput Toboali,” ujar salah satu warga saat di lokasi kejadian perkara.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni menegaskan, bahwa masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa aktivitas penambangan timah yang menelan korban jiwa tersebut.

Selain itu, Raja juga memastikan bahwa pemilik dari alat berat masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pemilik alat beratnya tergantung dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan. Saat ini masih penyelidikan. Kalau pemilik alat beratnya itu pasti ada orangnya, tapi untuk bisa dikatakan melakukan tindak pidana atau tidak masih butuh pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Raja.