Tim penyidik dari Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda pada Bidang Tindak pidana khusus (Jampidsus) turun ke Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/10/2023).

Tim Jampidsus turun ke Toboali dalam rangka melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi. Meliputi rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, rumah yang berlokasi di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Toboali dan satu tempat yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Toboali.

Baca Juga : Dari Siang Hingga Malam Tim Kejaksaan di Rumah As Warga Desa Keposang Toboali?, Sejumlah Berkas Diangkut ke Dalam Mobil

Tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk pada tahun 2015-2023.

Baca Juga : Rumah Warga Desa Keposang Toboali Didatangi Tim Kejaksaan, Kenny Belum Tahu Apa Masalahnya

Kasus dalam perkara tersebut diketahui adanya kerja sama dalam pengelolaan lahan milik PT Timah Tbk, dengan pihak swasta secara ilegal. Lalu hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga : Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pengusaha Timah asal Toboali Diperiksa

“Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang di terima tim Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel, Selasa (17/10/2023) malam.