Jampidsus Febrie Adriansyah : Kerugian Rp 271 Triliun Bukan Soal Besarnya, Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula

TINDAKAN yang dilakukan oleh Tim Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah sangat masif dalam rangka Asset Tracing. Bahkan Tim Penyidik Kejaksaan Agung juga sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan 2 unit bulldozer.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengungkapkan hal itu dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaan. Namun yang perlu dipahami bahwa proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik.
Karena itu, Febrie menjelaskan beberapa proses yang dilalui tentu akan mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat dan pekerja. Tetapi, hal itu hanya bersifat sementara karena tim dari Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset dalam rangka mencari solusi agar penyitaan dalam proses penegakan hukum dapat dijalankan dan masyarakat bisa bekerja serta pendapatan negara juga tidak terganggu.
“Hari ini (Selasa_red) kita kumpulkan stakeholder terkait termasuk pemerintah daerah, PT Timah Tbk sebagai bukti menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan pada perkara yang sedang ditangani ini,” ujar Febrie dalam keterangan resminya yang diterima redaksi babelhebat, Selasa (23/4/2024).
Febrie menambahkan, penindakan yang dilakukan oleh Jampidsus semata-mata untuk kepentingan pengembalian dan pemulihan lingkungan seperti semula walaupun dengan dampak yang begitu luas dan menghabiskan biaya yang besar.