BabelhebatNasional-InternasionalPemerintahan

Jamkrida di Ujung Tanduk: Desakan DPRD dan Asa Penyelamatan Perusahaan Penjaminan Babel

PT Jamkrida Bangka Belitung, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang digadang-gadang menjadi pilar penjaminan keuangan UMKM di provinsi kepulauan ini, kini berada di persimpangan paling genting dalam sejarah perjalanannya. Setelah dihentikan operasionalnya sementara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat krisis modal, sorotan tajam kini datang dari parlemen daerah.

Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melayangkan ultimatum keras dalam rapat kerja bersama manajemen Jamkrida, Kamis (12/6/2025), di Ruang Banmus DPRD. Rapat ini bukan sekadar seremonial pengawasan. Tekanan disampaikan gamblang jika hingga Senin tidak ada kejelasan roadmap dan rencana pemulihan konkret, penyertaan modal akan dihentikan.

“Waktu kami beri sampai Senin. Kalau belum ada kejelasan rencana kerja, kami akan rekomendasikan penyertaan modal dihentikan,” tegas Rina Tarol, salah satu anggota Komisi II.

Titik Kritis Sebuah Badan Usaha

PT Jamkrida didirikan untuk menjembatani akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Babel. Namun, alih-alih menjadi jangkar pemberdayaan ekonomi, perusahaan justru menghadapi guncangan dari dalam, penyertaan modal seret, temuan BPK belum diselesaikan, hingga tekanan dari otoritas pengawas.

Direktur Utama PT Jamkrida, Syainuddin alias Oding, tak menampik tantangan besar yang dihadapi. Namun ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Insyaallah semua catatan akan kami kerjakan. Kami sedang perkuat kerja sama penjaminan dengan Bank Sumsel dan Utari. Bahkan kami rencanakan buka kantor di Belitung jika dukungan modal bisa turun,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan