DALAM rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman yang melibatkan sejumlah lembaga penting, Selasa (4/2/2025) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lembaga penting tersebut yakni Kemendagri, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung dalam rilisnya yang diterima redaksi babelhebat.com.

Baca Juga : Tambang Timah dan Alat Berat di Parit II Desa Kepoh Toboali Gasak Hutan Produksi, Polisi Lidik Pemilik Alat Berat

Dalam praktiknya, kata Jaksa Agung, penyelenggaraan perizinan di tingkat daerah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit.

Melalui nota kesepahaman ini, lanjut Jaksa Agung, para pejabat yang hadir termasuk pejabat tinggi dari Kemendagri, Polri, KPK dan BAPPISUS menyatakan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, meminimalisir potensi korupsi, kolusi dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan, menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam upaya menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel dan berkeadilan.

“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan

Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk secara proaktif mendukung pelaksanaan nota kesepahaman ini.

“Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tegasnya.

Jaksa Agung berharap, agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. Baca Juga : Rapim TNI-Polri, Presiden Prabowo : Rakyat yang Memberi Makan kepada Tentara dan Polisi