HINGGA kini masih menjadi pertanyaan publik terkait dua dari tiga rumah atau tempat di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang sempat didatangi tim penyidik Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (17/10/2023).
Sementara, satu rumah yang sempat didatangi tim Jampidsus di Desa Keposang, Toboali, pada Selasa siang hingga malam, diketahui rumah seorang pengusaha timah berinisial Syt alias As.
Saat di rumah As, tim Jampidsus Kejagung didampingi tim Intelijen Kejari Bangka Selatan melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dengan disaksikan Kepala Desa Keposang Kenny Edwardi dan aparatur desa setempat.
Penggeledahan dan penyitaan juga dilakukan tim Jampidsus di dua rumah atau tempat lainnya, yakni rumah yang berlokasi di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Toboali dan berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Toboali.
Tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk pada tahun 2015-2023.
Kasus dalam perkara tersebut diketahui adanya kerja sama dalam pengelolaan lahan milik PT Timah Tbk, dengan pihak swasta secara ilegal. Lalu hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang di terima tim Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel, Selasa (17/10) malam.
Nah, disini lah yang menjadi pertanyaan publik terkait dua rumah atau tempat yang didatangi tim Jampidsus itu rumah milik siapa?
Diberitakan sebelumnya, sedari siang hingga malam, tim dari kejaksaan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas di salah satu rumah warga Desa Keposang, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/10).
Menurut informasi dan pantauan di lapangan, tim kejaksaan tersebut dari tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan didampingi tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel mendatangi rumah warga Desa Keposang, berinisial Syt alias As.
Diketahui, Syt alias As merupakan salah satu pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan pasir timah. Namun belum diketahui secara pasti apakah kedatangan tim kejaksaan bersama 2 orang aparat keamanan tersebut berkaitan dengan bisnis yang dijalankan oleh As.
Sedari siang hingga pukul 18.25 WIB, tim kejaksaan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas di rumah As, dengan disaksikan Kepala Desa Keposang Kenny Edwardi bersama aparatur desa setempat.
Terpantau 2 unit container box yang berisi sejumlah berkas diangkut oleh tim kejaksaan dari dalam rumah As.
“Izin Pak, izin Pak. Komentarnya Pak. Dari mana Pak. Dari Kejagung ya Pak?,” tanya para wartawan saat tim dari kejaksaan itu keluar dari dalam rumah As.
Namun sayangnya upaya konfirmasi untuk keberimbangan berita belum mendapatkan jawaban, lantaran tim kejaksaan enggan untuk berkomentar serta menanggapi pertanyaan para wartawan yang sedari siang hingga malam menunggu di depan rumah As.
Pastinya publik akan bertanya-tanya terkait kedatangan tim kejaksaan ke rumah Syt alias As tersebut.
“Saya belum tahu apa permasalahannya ini. Pastinya, saya dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk datang, namun tidak boleh masuk ke dalam rumah,” jelas Kepala Desa Keposang, Kenny Edwardi.
Kenny mengakui, bahwa rumah yang didatangi oleh tim kejaksaan, merupakan rumah salah satu warga di desanya.
“Ya, ini rumah warga kita. Saya belum tahu apa masalahnya. Saya dihubungi oleh tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Bangka Selatan,” ujarnya.
Berita Terkait :
Jampidsus Sita Bukti Dugaan Korupsi Mitra PT Timah di Bangka Selatan
Rumah Warga Desa Keposang Toboali Didatangi Tim Kejaksaan, Kenny Belum Tahu Apa Masalahnya
Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pengusaha Timah asal Toboali Diperiksa