SATU dari 6 unit mobil truk yang diamankan oleh Tim gabungan TNI-Polri di Jalan Raya Desa Gadung, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024) dinihari, berisi pasir timah kering.

Mobil truk dengan nomor polisi (Nopol) A 9336 VM tersebut dikendarai Iwan, warga Tanjung Pandan Belitung.

Kepada wartawan, Iwan mengakui pasir timah kering yang dibawanya tersebut milik Devi, warga Tanjung Pandan Belitung.

“Ini barang (pasir timah_red) milik Devi. Saya cuma ditugaskan untuk membawa dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung ke Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan,” kata Iwan, Rabu (26/6) malam.

Sinergitas Tim Gabungan (Timgab) TNI-Polri di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, patut diapresiasi. Pasalnya, Rabu (26/6/2024) dinihari, personel dari jajaran Kodim 0432 dan Polres Basel melakukan razia dan pemeriksaan terhadap barang muatan kendaraan roda empat yang keluar dari wilayah Toboali menuju Pangkalpinang.

Alhasil, dalam razia gabungan ini sebanyak 6 unit mobil truk diamankan saat melintasi Jalan Raya Desa Gadung, Toboali, tepatnya di depan Mapolres Bangka Selatan.

Enam unit mobil truk dengan barang muatan berupa peralatan rumah tangga, minyak goreng dan pasir timah kering.

Timgab TNI-Polri ini, dipimpin Kabag Ops Polres Basel Kompol Jhon P Tampubulon bersama Dan Unit Intel Kodim 0432 Basel Lettu Minsen.