SEORANG Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Nov (29) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri berinisial Ser (51), Selasa (6/2/2024) pagi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Selatan. Kepada penyidik, pelaku mengaku kesal dengan istri sirihnya tersebut, lantaran menuntut cerai namun pelaku masih ingin hidup bersama.
“Awalnya pelaku mengaku kesal karena korban minta cerai, sedangkan pelaku tetap ingin bersama,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan, Aipda Febri Setiawan, Rabu (7/2).
Amarah pelaku memuncak karena korban sulit dihubungi dan selalu menghindar ketika diajak bertemu oleh pelaku. Pelaku juga cemburu dan menaruh curiga kalau korban sudah mencintai pria idaman lain.
“Waktu itu pelaku mendengar kabar kalau korban hendak manggung (menyanyi) ke Sungai Pasir, Selapan, Sumatera Selatan melalui dermaga penyeberangan Sukadamai, Toboali. Karenanya itu, sehingga pelaku langsung menghampiri korban dan menyiram korban dengan air keras,” jelas Febri.
Akibatnya korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, paha, pinggang dan luka bakar di bagian kepala belakang.
“Korban mengalami luka bakar dengan presentase 1 sampai 2 persen,” ujarnya.
Korban Nov yang merupakan seorang biduan saat itu bersama dua orang temannya berencana akan manggung di Sungai Pasir, Desa Selapan, OKI Pelembang, Sumatera Selatan dengan menumpang sped penumpang yang ada di Dermaga Sukadamai.
Saat korban sedang duduk di warung kelontong menunggu keberangkatan. Tiba-tiba korban dihampiri seorang pria dan langsung menyiramkan air keras yang dibawa pelaku menggunakan botol air minum kemasan kemudian melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan.