SELURUH pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Anggaran untuk THR telah disiapkan Pemkab Basel lebih kurang Rp 40 miliar. Selain menerima THR khusus bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menerima gaji ke-13 beserta tunjangan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Basel, Haris Setiawan usai melantik 25 kepala sekolah tingkat SD dan SMP, Jumat (22/3/2024), di Lantai II Kantor Sekretariat Daerah Parit Tiga Toboali.
“Khusus untuk pegawai honorer jika telah menandatangani surat perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima THR, sesuai gaji mereka terima setiap bulannya, yakni misalnya mereka gaji perbulan sebesar Rp 2 juta, maka THR-nya sama Rp 2 juta,” kata Haris.
Dijelaskan Haris, tujuan pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 tidaklah lain untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat sekaligus membangkitkan perekonomian daerah.
“Bulan ramadan dan jelang Idulfitri ini, sekaligus momentum pemulihan ekonomi menuju normalisasi pasca pandemi seperti pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan lainnya sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Haris.