MAL Pelayanan Publik (MPP) salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan, agar dapat lebih mendekekatkan diri dengan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat meresmikan MPP yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng di Destar Point, Senin (6/1/2025).

“Seluruh pelayanan yang di kantor kami arahkan ke sini seperti itu. Dan semoga kami pelan-pelan 2026 untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dari mal pelayanan publik ini,” kata Budi.

WhatsApp Image 2025 01 06 at 10.56.27 scaled 1

Diketahui bahwa saat ini terdapat 18 unit layanan telah terintegrasi pada MPP yang siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, kata Budi, kehadiran MPP ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik hingga mampu menghidupkan kembali destar point sebagai sentral kuliner yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Dan tinggal saya pikirkan yang di sebelah itu pujasera yang masih kosong. Nah, ini yang harus kita sosialisasi kembali bahwa kita punya ruang kosong untuk masyarakat kita, pusat jajananlah bisa seperti itu. Jadi mohon do’a destar point ini akan membaik di 2025, mudah-mudahan ekonomi kita bisa tumbuh seperti itu,” ujar Budi dikutip dari laman resmi Pangkalpinang.

IMG 20250106 WA0032 scaled 1

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang, Endang Supriadi menjelaskan kehadiran MPP ditujukan agar pelayanan dapat lebih baik dan terpusat sehingga penyelenggaraan bisa terkonsentrasi di satu tempat.

Terkait dengan jadwal layanan, kata Endang, bahwa masih dalam tahap kesepakatan yang nantinya akan disesuaikan dengan waktu pelayanan masing-masing mitra yang terlibat dalam MPP.

“Karena mungkin ada beberapa mitra yang tidak bisa memberikan layanan setiap hari,” jelas Endang.

Endang menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan jika ke depan akan ada lebih banyak mitra yang akan bergabung dan terintegrasi dengan MPP.

“Harapan kami dari pihak kepolisian, pengadilan, dan juga dari kejaksaan,” ujar Endang.

Adapun saat ini beberapa unit layanan yang telah terintegrasi pada MPP, yakni pelayanan oleh Badan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bank Sumsel Babel, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat Kota Pangkalpinang, Badan Narkotika Nasional, ATR/BPN Badan Pusat Statistik, Perumda Tirtapinang, hingga Kementerian Agama.