Ini Struktur APBD 2025 Kota Pangkalpinang

IMG 20241126 WA00382 Ini Struktur APBD 2025 Kota Pangkalpinang

PENJABAT (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 pada rapat paripurna ketiga masa persidangan I DPRD Kota Pangkalpinang, Jum’at (18/10/2024).

Budi menjelaskan, penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD tahun 2025 merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pangkalpinang tahun yang telah dibahas beberapa waktu lalu.

Penyusunan Raperda ini dilakukan dengan upaya agar tetap selaras dan berdasarkan agenda pembangunan sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, yakni pemerataan kesejahteraan dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).

“APBD yang telah disusun diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan serta mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum baik-baik saja,” kata Budi.

Kata Budi, APBD tahun 2025 di desain harus mampu merespon berbagai perkembangan dan tantangan di masa mendatang, serta mampu beradaptasi dan fleksibel dalam setiap perubahan di tengah dinamika global dan domestik yang begitu tinggi.

“Masih banyak tantangan yang dihadapi Kota Pangkalpinang untuk menjadi daerah yang maju,” ujar Budi.

Dalam rangka menjaga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan berdaya saing, maka akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah juga perlu diperkuat sehingga dapat terwujudnya birokrasi daerah yang berintegritas, profesional dan kompeten dalam membangun dan mengelola sumber daya yang dimiliki daerah.

Budi menambahkan, penguatan reformasi birokrasi ini dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit melalui penggunaan teknologi dalam pelayanan publik secara masif seperti SPBE, dan terselenggaranya mall pelayanan, penyederhanaan perizinan usaha publik dan inovasi lainnya. Hal ini dilakukan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih efisien, transparan dan responsif.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berintegritas dan berdaya saing melalui peningkatan akses pelayanan pendidikan serta peningkatan kompetensi dan keterampilan dalam menghadapi adanya disrupsi teknologi dan digitalisasi yang sangat cepat,” jelas Budi.

Dijelaskan Budi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan terus berupaya menjaga kondisi keuangan APBD agar tetap sehat, adaptif dan responsif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi.

Program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah tentu akan menjadi perhatian serius pemerintah, misalnya kemiskinan terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting dan pengendalian inflasi daerah.

“Untuk itu, kebijakan belanja daerah pada tahun 2025 akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat strategis dan pemenuhan kebutuhan yang sifatnya wajib serta program belanja yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, belanja daerah yang direncanakan harus benar-benar selektif, efektif dan efisien, mengingat di berbagai daerah pada saat ini kondisi keuangannya sedang mengalami financial distress (mengalami penurunan),” ujarnya.

Kata Budi, tak bisa pungkiri jika saat ini ketergantungan Pemkot Pangkalpinang terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang di cita-citakan tentu sangat sulit dicapai tanpa dukungan pembiayaan pemerintah pusat.

Namun, lanjutnya, Pemkot Pangkalpinang akan terus berupaya keras dengan berbagai strategi dan kreasi untuk menggali dan memanfaatkan sumber-sumber potensi yang ada di daerah sehingga dapat meningkatkan kemandirian fiscal daerah dan terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang baik yang diharapkan mampu mengikis sedikit demi sedikit ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.

“Untuk mencapai hal itu, tentu kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pihak baik pemangku kebijakan, maupun pemangku kepentingan yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan daerah terutama melalui pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Adapun struktur APBD Kota Pangkalpinang pada nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun 2025 : 

A. Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang diproyeksikan sebesar Rp 962,38 miliar, dengan asumsi komposisi pendapatan sebagai berikut :
1) Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp 236,26 miliar
2) Perdapatan Transfer sebesar Rp 719,90 miliar
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp 6,22 miliar

B. Belanja Daerah
Dalam melaksanakan pembangunan di daerah, Belanja Daerah Kota Pangkalpinang pada penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Kota Pangkalpinang tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1,060 triliun

Berdasarkan data proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah di atas, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp 98,25 miliar.

C. Pembiayaan Daerah
Pembiayaan daerah Kota Pangkalpinang pada tahun 2025 terdiri dari :
1) Penerimaen pembiayaan yang bersumber dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 15 miliar
2) Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah dianggarkan sebesar Rp 0

Atas perhitungan di atas terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 15 miliar, sehingga sisa kurang pembiayaan anggaran menjadi sebesar Rp 83,25 miliar.

Dengan demikian berdasarkan gambaran struktur APBD, maka total APBD pada penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Pangkapinang tahun 2025 sebesar Rp 1,060 triliun.