Ini Strategi Kapolda Babel Bubarkan Geng Motor, Minta Dipedomani PJU dan Kapolres Jajaran
KAPOLDA Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo mengeluarkan surat edaran untuk Pejabat Utama (PJU) Polda dan Polres jajaran untuk dipedomani dan dilaksanakan.
Surat edaran tersebut berisikan strategi atau langkah-langkah dalam membubarkan geng motor yang ada di Negeri Serumpun Sebalai (Babel).
Berikut langkah-langkah preemtif, preventif dan represif yang harus dilakukan :
1. Sosialilasi bahaya geng motor kepada masyarakat dan media
2. Rapat bersama untuk meminta dukungan Forkopimda
3. Melaksanakan deklarasi penolakan geng motor sampai tingkat polsek
4. Membuat surat kesepakatan bersama Forkopimda menolak aktifitas geng motor
5. Pejabat Utama (PJU) menjadi Inspektur upacara (Irup) di sekolah memberikan arahan bahaya geng motor
6. Memasang spanduk anti geng motor
7. Menghapus simbol-simbol geng motor di seluruh tembok kota
8. Melakukan penegakan hukum dan mencari DPO (Daftar Pencarian Orang)
9. Deklarasi pembubaran geng motor, semua di lakukan dari Polda Polres hingga Polsek jajaran.
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolda Babel memimpin apel deklarasi bersama menolak segala aktivitas geng motor, Kamis (16/1/2025).
Apel deklarasi ini dilaksanakan di Alun-alun Kota Pangkalpinang yang diikuti hampir 2000 lebih peserta. Meliputi dari unsur Forkopimda Pangkalpinang, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, para Kepala Sekolah hingga mahasiswa dan para pelajar SMP dan SMA.
Apel deklarasi penolakan geng motor ini pun berlangsung dengan situasi aman dan kondusif.