Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu melaksanakan tugas berdasarkan nilai dan semboyan ASN ‘Berakhlak’ dalam praktik layanan publik kepada masyarakat.

Hal ini diutarakannya pada saat menjadi pembina upacara mingguan di lapangan upacara Kantor Gubernur, Senin (2/1/2023).

“Selamat Tahun Baru 2023. Semoga di tahun ini kita semua sehat walafiat, memperoleh sukses serta dilimpahi rezeki. Selalu berorientasi pelayanan, akuntabilitas, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ujarnya.

Baca juga: Rakor Evaluasi APBN dan APBD 2022, Lahirkan 6 Hal Penting

Naziarto pada kesempatan yang sama juga memberi motivasi kepada ASN untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karenanya ada beberapa hal penting yang perlu kita cermati. Salah satunya capaian-capaian kinerja kita yang belum memenuhi target dapat kita tingkatkan agar lebih baik lagi. Serapan anggaran kita di tahun 2022 mencapai 81,25 persen. Oleh karena itu, dengan sinergitas kita ke depan, serapan anggaran kita ini, dapat kita tingkatkan lagi,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Naziarto, hal lain yang perlu dilakukan dalam waktu dekat yakni menyusun dan menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan aturan berlaku.

“Harapan kita, Pemprov Babel kembali dapat memperoleh WTP yang ke 6 kali dari BPK. Tidak hanya itu, kelengkapan administrasi lainnya, mulai dari Sakip, LPPD dan sebagainya dapat kembali kita laksanakan,” ujarnya.

Baca juga: Proyek Tugu Adipura tak Selesai, Sudirman Bungkam

Begitupun juga dengan kelengkapan perorangan ASN antara lain LHKPN, LHKASN, juga penting untuk dibuat pelaporannya.

Pada kesempatan ini, Naziarto juga membeberkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Babel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem.

“Selanjutnya kita bersyukur penilaian MCP pada tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa,” pungkasnya.

Sumber: cmnnews