Jelang akhir tahun anggaran 2022, Ketua DPRD Bangka Selatan (Basel), Erwin Asmadi mengingatkan para pelaksana kegiatan proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontraktor pelaksana kegiatan untuk segera menyelesaikan kegiatan sesuai dengan jadwal yang tertera dalam kontrak kerja.
Apa yang diutarakan politisi PDI Perjuangan ini sangat beralasan, lantaran anggaran yang digunakan dalam setiap kegiatan proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan merupakan duit ‘uang’ rakyat.
Karena itu, diharapkannya seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 agar selesai tepat pada waktunya. Apabila tidak selesai maka konsekuensinya dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.