Ini Pesan Bunda Debby Untuk Kaum Perempuan
WAKIL Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengajak seluruh kaum perempuan di Negeri Beribu Pesona harus punya andil besar dalam proses demokrasi. Pasalnya, perempuan dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah dua bahasan yang selalu menarik.
Hal tersebut ditegaskannya pada saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, yang diselenggarakan Bawaslu Basel di salah satu hotel di Kota Toboali, Selasa (11/10/2022).
Menurut Debby, perempuan dalam politik masih menjadi issue yang seksi dan eksotik, namun belum mencapai titik kesetaraan, bukan kesamaan. Kedudukan perempuan saat ini belum mencapai titik kesetaraan dikarenakan kaum perempuan masih mengalami dikotomi gender. Selain itu, regulasi dan budaya Indonesia yang ketimuran membuat perempuan masih terhambat dalam terjun di dunia politik.
“Perempuan tidak harus fifty-fifty dengan laki-laki pada dunia politik, namun setidaknya harus memiliki kesetaraan gender pada dunia politik sehingga potensi dan keunggulan dapat terekspose dan dimunculkan pada dunia politik. Hal inipun berlaku dalam hal pengawasan pelaksanaan Pemilu,” jelas Bunda Debby, sapaan akrabnya.
Dijelaskannya, perempuan harus terlibat dalam segala hal termasuk dalam seluruh proses demokrasi. Meliputi penentuan daftar pemilih tetap, terlibat dalam memberikan pendidikan untuk pemilih, pemantauan dalam proses pelaksanaan pilkada hingga pengawasan dalam setiap kebijakan yang dilahirkan pasca pilkada.
“Selain itu, terlibat dalam hal pendidikan politik. Kaum perempuan harus membentuk tim dalam melaksanakan pendidikan politik bagi perempuan. Khususnya bagi pemilih pemula perempuan guna mencegah politik hoak, sara dan politik uang,” ujarnya.
Ditambahkannya, pelibatan terhadap perempuan dalam pengawasan pemilu dan pilkada supaya terpilih pemimpin yang baik, melalui proses yang menghargai kemurnian suara rakyat. Karena itu, partisipasi perempuan dalam kelembagaan pengawasan pemilihan sangat penting untuk tetap di dorong.
“Bahkan jika perlu dikuatkan dalam regulasi, dan setidaknya penjaringan pengawas pemilihan dapat dipertimbangkan kuota perempuan. Dengan demikian, gerakan afirmatif action kaum perempuan dalam penyelenggaraan pemilu semakin terbuka. Hal ini sebagai upaya untuk membangun kesetaraan gender dalam proses demokrasi dan politik di Indonesia secara umum dan Kabupaten Bangka Selatan secara khusus,” tegas Bunda Debby.