Ini Kata Anggota DPRD Babel
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) H Marsidi Satar menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Untuk itu, anggota dewan wajib gerak cepat mendukung pemerintah dalam mencegah dan menangani bencana.
Menurutnya, hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap penanggulangan bencana alam yang terjadi di daerahnya.
Selain itu, lanjut Politisi Golkar ini, tanggung jawab pemerintah daerah bersama DPRD meliputi penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum. Kemudian, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan. Juga soal pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memadai.
“Tidak ada yang menghendaki adanya bencana, tapi persiapan harus ada. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dalam edukasi pra bencana, melindungi dan memberikan pelayanan yang maksimal pada pasca bencana,” jelas Marsidi, Jumat (2/12/2022).
Wakil rakyat dari Daerah pemilihan (Dapil) Bangka Selatan ini, menambahkan, pendanaan dan pengelolaan bantuan juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Karenanya, sumber bantuan dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD dan masyarakat.
“Nah, DPRD juga memiliki wewenang untuk menetapkan status bencana. Hal ini terkait dengan munculnya implikasi penggunaan anggaran yang dibutuhkan oleh daerah. Dalam hal ini DPRD berperan untuk memberikan persetujuan anggaran serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran ,” ujar Marsidi seperti yang dilansir dari mediaqu.co
Sedangkan terkait fungsi pengawasan, DPRD bertugas mengawasi mekanisme pengadaan barang dan jasa guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Mengingat setiap anggaran yang dikeluarkan memerlukan bukti pertanggungjawaban administrasi.
“Alhamdullilah, kemarin menjadi narasumber Bimtek (Bimbingan teknis) pengkajian kebutuhan pasca bencana Provinsi Babel Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BPBD Provinsi Babel di Hotel Fox Pangkalpinang. Peran dan kebijakan kita mendukung penanggulangan bencana daerah dalam hal penyediaan anggaran, regulasi dan pengawasan,” kata Marsidi.