KEPALA Bidang Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menegaskan, Kapal Isap Produksi (KIP) yang diduduki nelayan Batu Perahu Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada Rabu (30/11/2022), beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah.
“KIP tersebut milik PT Timah. Bekerja sesuai IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan rencana kerja. Artinya, seluruh kelengkapan operasi sesuai dengan aturan,” kata Anggi Siahaan kepada babelhebat.com, Kamis (1/12) petang.
Anggi memastikan, bahwa perusahaan tempatnya bekerja akan memaksimalkan komunikasi yang baik dengan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang lagi kedepannya.
“Kejadian pada Rabu kemarin sungguh kita sesalkan. Kedepan kita akan memaksimalkan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujar Anggi.
Diberitakan sebelumnya, nelayan Batu Perahu Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), ramai-ramai mendatangi Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah, Rabu (30/11/2022).
Bukan tanpa sebab tindakan itu dilakukan, lantaran amarah nelayan sudah memuncak setelah beberapa kali terjadi penolakan KIP beroperasi di wilayah nelayan setempat.
Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri menjelaskan, satu unit KIP yang didatangi nelayan tidak dapat menunjukkan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK).
“Kawan-kawan ke KIP, Rabu sore kemarin. PJO (Penanggung Jawab Operasional) ditanya tidak dapat menunjukkan dokumen apapun, termasuk SPK tidak ada,” kata Joni Zuhri, Kamis (1/12).
Menurut Joni, informasi yang diterima sebanyak 2 unit KIP akan masuk ke wilayah perairan Batu Perahu. Hanya saja, baru 1 unit KIP yang beroperasi di wilayah laut Padang.
“Kami melihat jarak operasinya itu sekitar 2 mil lebih dari Batu Berahu. Dan janji PT Timah hari ini (Senin) jam 9 akan menggelar pertemuan dengan kami, namun sampai jam 10 tidak ada. Sekarang KIP tersebut bergeser,” ujarnya.
Joni menegaskan, bahwa masyarakat nelayan setempat tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan baik yang legal maupun illegal. Mengingat Batu Perahu berfokus pada sektor perikanan.
“Untuk daerah ini kita sudah tahu, beberapa kali gerakan penolakan jangan ada penambangan. Sementara PT Timah pun tidak bisa menjamin dan mencover aset mereka sendiri,” jelasnya.
Senada juga diutarakan Ketua Nelayan Tanjung Ketapang Zainal menegaskan, tetap menolak aktivitas penambangan laut di wilayahnya.
“Intinya kami sesuai dengan komitmen kemarin. Kalau bisa sesuai prosedur PT Timah tidak masuk di wilayah nelayan,” tegas Zainal.