Ini Harapan Wabup Basel Kepada BPD
FUNGSI dan tugas utama dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Selain itu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Basel, di Cavinton Hotel Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).
Debby, sapaan akrabnya itu menjelaskan, BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa. Mengingat peraturan desa merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa. Karenanya, BPD memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Baca Juga : Desa Menjadi Subjek Pembangunan
“Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa,” kata Debby.
Karena itu, Debby mengapresiasi Abpednas Basel yang merupakan organisasi yang mewadahi seluruh anggota BPD. Pastinya peran Abpednas sangat penting. Karena, berfungsi sebagai alat komunikasi sekaligus merupakan wadah aspirasi dari seluruh BPD untuk menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik lagi kedepannya.
“Abpednas sebagai forum berkomunikasi BPD untuk bertukar pikiran, memberikan saran, pendapat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul baik di organisasi maupun lingkungan masyarakat desa sehingga tercipta komunikasi yang baik dan kerukunan antar masyarakat,” ujarnya.
Debby berharap kepada seluruh anggota BPD setelah dari pelaksanaan Bimtek tersebut mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta bisa meningkatkan kapasitas dan kinerja BPD untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Harapan kita bersama setelah pelaksanaan Bimtek ini dapat memberikan pemahaman tentang strategi peningkatan kemampuan bagi ketua, pengurus dan anggota BPD, serta mempunyai peranan penting dalam pembangunan desa di Kabupaten Bangka Selatan,” tutur Debby.
Baca Juga : Rakerda KNPI, Ini Kata Bupati Bangka Selatan
Diketahui, Bimtek tersebut dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 19-23 Juni 2023 diikuti pimpinan dan staf Bidang Pemerintahan Desa, kajari, dan perwakilan Polres Basel, dengan narasumber atau pemateri dari Direktorat Fasilitas Keuangan dan Aset Desa Kemendagri/Balai PMD.
Peserta Bimtek yang merupakan ketua dan anggota BPD se-Bangka Selatan, juga akan belajar ke Desa Srimulyo Kapanewon Piyingan Kabupaten Bantul yang merupakan desa terbaik dalam tata kelola BPD.