Bangka SelatanBabelhebat

Ini Empat Poin RPJMD Bangka Selatan Tahun 2025-2029, Riza : Kami Terbuka Terhadap Saran dan Kritik

BUPATI Bangka Selatan, Riza Herdavid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Paripurna Junjung Besaoh pada Rabu (11/6/2025). Rapat turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029.

Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan pijakan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen disusun secara bertanggung jawab dan komprehensif, berlandaskan regulasi nasional seperti UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

05a849e389bf4fdfcac896a08ba2f294IMG 20250611 WA0034
Bupati mengajak seluruh pihak untuk aktif dalam proses penyempurnaan RPJMD.

“RPJMD ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan. Di dalamnya termuat arah kebijakan, strategi, tujuan, sasaran, hingga kerangka pendanaan indikatif,” ujarnya.

BACA JUGA : KPK Temukan Indikasi Korupsi di Bangka Selatan, Lima Kali Predikat WTP dari BPK Patut Dipertanyakan

Ia juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi, seperti perubahan iklim, kesenjangan wilayah, kualitas SDM yang belum merata, dan keterbatasan infrastruktur dasar. Semua ini menjadi latar belakang penyusunan RPJMD yang partisipatif dan berorientasi hasil.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban 2029.” Empat misi utama untuk mewujudkan visi tersebut antara lain:

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan